<p style="text-align: justify;"><strong>DALUNG (04/10/2024)</strong> - Kegiatan Pelaksanaan Musyawarah Desa Dalung Tahun 2022-2030 pada Rabu (28/8) yang bertempat di Ruang Rapat Kantor Perbekel Desa Dalung. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Badung Dr. Drs I Putu Parwata MK, M.M., Perbekel Desa Dalung I Gede Putu Arif Wiratya, S.Sos., Camat Kuta Utara I Putu Eka Parmana, S. Stp, M.M., Sekretaris Desa Dalung I Made Trimayasa, S.E., Ketua BPD Desa Dalung Drs. I Nyoman Waga, M.Si., Ketua PHRI Kabupaten Badung sekaligus Tokoh Masyarakat Desa Dalung IGN Rai Suryawijaya, S.E., M.BA., I Gusti Ngurah Adnyana, Pengurus dan Ketua Bidang LPM Desa Dalung Bagus Sapta Tenaya, M.M Ak., Bendesa Adat se-Desa Dalung, Ka.Si Ka.Ur dan staf Desa Dalung, Kelian Banjar Dinas se-Desa Dalung, Ketua Karang Taruna GARUDA Dalung I Ketut Bijaya Negara, S.H., Kasatgas Linmas Desa Dalung I Made Surya Sudiarsa, BKM Desa Dalung, Pendamping Desa Dalung I Made Dana, dan diatensi Babinsa dan Bhabinpolmas Desa Dalung.</p> <p style="text-align: justify;">Berdasarkan UU No. 3 Tahun 2024 yang menggantikan UU No, 6 Tahun 2012, masa jabatan Kepala Desa bertambah sebanyak dua tahun, menjadikan 8 tahun sebagai masa jabatan yang berlaku. Hal ini menjadikan Rencana Kegiatan Pembangunan Desa (RPJM) untuk jangka waktu 6 tahun yang memuat visi dan misi Kepala Desa, khususnya Perbekel Desa Dalung harus segera berubah menyesuaikan dengan masa jabatan yang bertambah sebanyak dua tahun. Selain memuat visi dan misi Kepala Desa, RPJMDes juga memuat rencana penyelengaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan, serta arah kebijakan pembangunan desa. Hal inilah yang mendasari kegiatan Musyawarah Desa Dalung Tahun 2022-2024 yang melibatkan berbagai elemen dalam Pemerintahan Desa Dalung, sebagaimana dikutip dari Bupati Badung, bahwa dalam melakukan perjuangan utamanya untuk pembangunan, semua elemen harus bersatu. <em><strong>“Desa Dalung memerluka nilai terhadap kinerjanya, apalagi terkait inovasi desa digital. Maka dari itu, kita semua haru bersatu agar perjuangan berhasil, kalau tidak bersatu, perjuangan akan sia-sia seperti yang Bapak Bupati Badung katakan,” ungkap Perbekel Desa Dalung melalui sambutannya.</strong></em></p> <p style="text-align: justify;">Dalam Musyawarah Desa yang diadakan pada hari Rabu (28/8), perubahan RPJMdDes sejatinya adalah untuk merancang dan menyusun perencanaan pembangunan Desa Dalung melalui pemaparan prioritas program untuk perencanaan pembangunan Desa Dalung tahun 2022-2030, dan penyampaian aspirasi masyarakat tentang perencanaan pembangunan Desa Dalung 2025. Tokoh Masyarakat akan menyampaikan aspirasi terkait problematika yang terjadi di lingkungan Dea Dalung untuk seterusnya menjadi acuan dalam perancangan program pembangunan dalam Rancangan Kerja Pemerintah (RKP) Desa. <em><strong>“Perjuangan belum selesai 100%, mudah-mudahan Musyawarah Desa bisa berjalan dan bersinergi dengan pemerintahan mengenai perancanaan pembangunan yang meliputi inovasi, concern masyarakat/kebutuhan masyarakat agar MusDes berjalan dengan baik dan lancar,” Tutupnya.  </strong></em><br />  </p> <p style="text-align: justify;"> </p> <p style="text-align: justify;"><strong>(KIMDLG-006).</strong></p>
Pembukaan Musyawarah Desa Perubahan RPMJ Semesta Berencana Desa Dalung Tahun 2022-2030
04 Oct 2024